Halo, kali ini saya akan membagikan kumpulan soal dan jawaban PERANGKAT DESA PEMERINTAHAN & PENGETAHUAN UMUM.
Nomor 1
Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan
pembangunan Desa untuk jangka waktu :
a. 3 Tahun
b. 4 Tahun
c. 5 Tahun
d. 6 Tahun
Jawaban nya Adalah d. 6 Tahun
Nomor 2
Rencana kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari rencana
pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu :
a. 4 Tahun
b. 3 Tahun
c. 2 Tahun
d. 1 Tahun
Jawaban nya Adalah d. 1 Tahun
Nomor 3
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari :
a. Anggaran Kecamatan
b. Anggaran Kabupaten
c. Anggaran Provinsi
d. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Jawaban nya Adalah d.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Nomor 4
Alokasi dana Desa adalah :
a. Dana yang dibagikan secara merata
b. Dana yang diterima dari Pemerintah Pusat
c. Dana yang diterima dari Kecamatan
d. Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
Jawaban nya Adalah d. Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
Nomor 5
Bendahara Desa adalah unsur staf :
a. Kepala Seksi di Desa
b. Kepala Urusan di Desa
c. Kepala Dusun di Desa
d. Sekretariat Desa
Jawaban nya Adalah d. Sekretariat Desa
Nomor 6
Tahun anggaran adalah tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu :
a. 4 Tahun
b. 3 Tahun
c. 1 Tahun
d. 2 Tahun
Jawaban nya Adalah c. 1 Tahun
Nomor 7
Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup tersebut
dibawah ini, kecuali :
a. Keuangan Desa
b. Pendapatan Desa
c. Perhitungan Penerimaan Desa
d. APBDes
Jawaban nya Adalah c. Perhitungan Penerimaan Desa
Nomor 8
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan :
a. Kerja Perangkat Desa menarik pajak
b. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan
c. Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan hak dan kewajiban Desa
d. Iuaran pembangunan dari setiap warga masyarakat
Jawaban nya Adalah c. Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan hak dan kewajiban Desa
Nomor 9
Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa :
a. 3 Tahun
b. 2 Tahun
c. 1 Tahun
d. 4 Tahun
Jawaban nya Adalah c. 1 Tahun
Nomor 10
Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan Desa mempunyai tugas sebagai :
a. Pengawas
b. Penyeleksi
c. Koordinator
d. Pembelanja
Jawaban nya Adalah c. Koordinator
Nomor 11
Pengaturan Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa berasaskan
tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Kewilayahan
b. Partisipasi
c. Pemberdayaan
d. Kesetaraan
Jawaban nya Adalah a. Kewilayahan
Nomor 12
Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
a. Peraturan Bupati
b. Peraturan Camat
c. Peraturan Desa
d. Peraturan Gubernur
Jawaban nya Adalah a. Peraturan Bupati
Nomor 13
Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Pendapatan asli Desa
b. Kepastian Hukum
c. Keterbukaan
d. Profesionalitas
Jawaban nya Adalah a. Pendapatan asli Desa
Nomor 14
Perangkat Desa terdiri dari tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Pelaksana Kesukuan
b. Pelaksana Kewilayahan
c. Pelaksana Teknis
d. Pelaksana Sekretaris Desa
Jawaban nya Adalah a. Pelaksana Kesukuan
Nomor 15
Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
a. Sekali dalam setahun
b. Dua kali dalam setahun
c. Tiga kali dalam setahun
d. Empat kali dalam setahun
Jawaban nya Adalah a. Sekali dalam setahun
Nomor 16
Anggota Badan Pemusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan :
a. Ketokohan warga
b. Keterwakilan wilayah
c. Keterpandangan warga
d. Kepribadian warga
Jawaban nya Adalah b. Keterwakilan wilayah
Nomor 17
Anggota Badan Pemusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotan paling
banyak :
a. 4 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
b. 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
c. 2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
d. 1 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
Jawaban nya Adalah b. 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
Nomor 18
Usia anggota Badan Pemusyawaratan Desa :
a. Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
b. Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
c. Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
d. Paling rendah 18 Tahun / pernah menikah
Jawaban nya Adalah b. Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
Nomor 19
Jenis Peraturan di Desa terdiri atas tersebut dibawah ini :
a. Peraturan Kepala Desa
b. Peraturan Kepala Desa bersama Camat
c. Peraturan bersama Kepala Desa
d. Peraturan Desa
Jawaban nya Adalah b. Peraturan Kepala Desa bersama Camat
Nomor 20
Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pungutan,
Tata Ruang dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari :
a. Kepala Desa dan BPD
b. Bupati
c. Camat
d. Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Jawaban nya Adalah b. Bupati
Nomor 21
Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
a. Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
b. Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah
Desa.
c. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
d. Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Jawaban nya Adalah c. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Nomor 22
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Merupakan pengertian dari :
a. DPR
b. DPRD
c. Pemerintahan Desa
d. Gubernur
Jawaban nya Adalah c. Pemerintahan Desa
Nomor 23
BPD adalah singkatan dari :
a. Badan Perwakilan Desa
b. Badan Permufakatan Desa
c. Badan Permusyawaratan Desa
d. Badan Perhimpunan Masyarakat Desa
Jawaban nya Adalah c. Badan Permusyawaratan Desa
Nomor 24
APBDesa adalah singkatan dari :
a. Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa
b. Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
d. Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa
Jawaban nya Adalah c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Nomor 25
Peraturan Desa dibuat oleh :
a. Sekretaris Desa bersama LPM
b. Kepala Desa bersama LPM
c. Kepala Desa bersama BPD
d. Sekretaris Desa bersama BPD
Jawaban nya Adalah c. Kepala Desa bersama BPD
Nomor 26
Masa jabatan Kepala Desa selama :
a. 5 Tahun
b. 4 Tahun
c. 7 Tahun
d. 6 Tahun
Jawaban nya Adalah d. 6 Tahun
Nomor 27
Masa Jabatan Perangkat Desa :
a. Setinggi – tingginya 58 Tahun
b. Setinggi – tingginya 55 Tahun
c. Setinggi – tingginya 57 Tahun
d. Setinggi – tingginya 60 Tahun
Jawaban nya Adalah d. Setinggi – tingginya 60 Tahun
Nomor 28
Setelah masa habis jabatannya Kepala Desa dapat diangkat kembali melalui pemilihan
untuk :
a. Empat kali masa Jabatan
b. Satu kali masa Jabatan
c. Tiga kali masa Jabatan
d. Dua kali masa Jabatan
Jawaban nya Adalah d. Dua kali masa Jabatan
Nomor 29
Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Berakhir masa Jabatannya dan sudah dilantik Pejabat yang baru.
b. Meninggal dunia.
c. Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
d. Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa.
Jawaban nya Adalah d. Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa.
Nomor 30
Dalam melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggung jawab kepada :
a. Kepala Desa dan BPD
b. BPD
c. Camat
d. Kepala Desa
Jawaban nya Adalah d. Kepala Desa
Nomor 31
Panitia pengisian Perangkat Desa dibentuk oleh :
a. Kepala Desa bersama BPD
b. Camat atas usul Kepala Desa
c. Camat dan kepala Desa
d. Kepala Desa dan Sekretaris Desa
Jawaban nya Adalah a. Kepala Desa bersama BPD
Nomor 32
Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat
b. Menjadi pengurus Partai Politik
c. Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan atau anggota Lembaga Desa
d. Terlibat dalam kampanye pemilihan umum
Jawaban nya Adalah a. Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
kepada masyarakat
Nomor 33
Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal berikut, kecuali :
a. Melakukan jalan sehat
b. Berakhir masa Jabatannya
c. Meninggal dunia
d. Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan
Jawaban nya Adalah a. Melakukan jalan sehat
Nomor 34
Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut
dibawah ini, kecuali :
a. Dana pinjaman yang mengikat
b. Pemerintah Desa
c. Swadaya Masyarakat
d. Dana-Dana lainnya yang sah
Jawaban nya Adalah a. Dana pinjaman yang mengikat
Nomor 35
Pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan :
a. Keputusan Kepala Desa
b. Peraturan Desa
c. Peraturan Kepala Desa
d. Keputusan BPD
Jawaban nya Adalah a. Keputusan Kepala Desa
Nomor 36
Perangakat Desa bertugas :
a. Membantu Kepala Desa dalam mengurus tanah bengkok dan memungut PBB.
b. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
c. Melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok saja.
d. Membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM.
Jawaban nya Adalah b. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan
kewenangannya.
Nomor 37
Desa diatur dengan :
a. Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Tentang Desa
b. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
c. Undang-Undang No 4 Tahun 2014 Tentang Desa
d. Undang-Undang No 8 Tahun 2014 Tentang Desa
Jawaban nya Adalah b. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Nomor 38
Masa kerja Perangkat Desa terhitung sejak :
a. Pendaftaran Seleksi
b. Pengangkatan/Pelantikan
c. Melengkapi syarat-syarat
d. Mengikuti tes atau ujian seleksi
Jawaban nya Adalah b. Pengangkatan /Pelantikan
Nomor 39
Pendapatan Perangkat Desa antara lain dibawah ini, kecuali :
a. Menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan
b. Menerima bagian komisi dari Proyek Desa
c. Menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDes
d. Penerimaan lain yang sah
Jawaban nya Adalah b. Menerima bagian komisi dari Proyek Desa
Nomor 40
Sanksi administrasi bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan tersebut dibawah ini,
kecuali :
a. Teguran tertulis
b. Melakukan kerja suka rela
c. Teguran lisan
d. Pemberhentian sementara
Jawaban nya Adalah b. Melakukan kerja suka rela
Demikian soal dan jawaban PERANGKAT DESA PEMERINTAHAN & PENGETAHUAN UMUM semoga bermanfaat, nantikan artikel terbaru lainnya di Wanjay dan Terima kasih sudah berkunjung.