Rumusan Dasar Negara Yang Sah Dan Autentik Terkandung Dalam Konstitusi


Rumusan Pancasila Yang Sah Dan Benar Terdapat Dalam Piagam Jakarta B

Pendahuluan

Negara Indonesia didirikan pada 17 Agustus 1945 dengan dasar negara Pancasila yang merupakan rumusan dasar negara yang sah dan autentik. Rumusan dasar negara ini tercantum dalam konstitusi Indonesia yang merupakan undang-undang dasar tertinggi yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia.

Sejarah Pembentukan Konstitusi

Pembentukan konstitusi Indonesia dimulai pada masa awal kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Konstitusi pertama yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Konstitusi ini kemudian digantikan oleh Undang-Undang Dasar 1949 dan kemudian diubah lagi menjadi Undang-Undang Dasar 1950. Pada 17 Agustus 1950, konstitusi Indonesia yang berlaku saat ini disahkan dan diumumkan kepada masyarakat Indonesia.

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan dasar negara Pancasila terdiri dari lima prinsip dasar yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima prinsip ini merupakan dasar negara yang sah dan autentik yang harus dipegang teguh oleh seluruh warga negara Indonesia.

Pelaksanaan Dasar Negara Pancasila

Pelaksanaan dasar negara Pancasila dilakukan melalui pembentukan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan keputusan pengadilan. Seluruh lembaga negara dan masyarakat harus tunduk pada dasar negara Pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Kontroversi tentang Dasar Negara

Meskipun dasar negara Pancasila telah menjadi dasar negara yang sah dan autentik, namun masih ada sebagian kecil masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dan keautentikan dari dasar negara ini. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan pandangan terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Dasar Negara Pancasila

Masyarakat Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan dasar negara Pancasila. Masyarakat harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Pancasila akan terus menjadi dasar negara yang sah dan autentik yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Rumusan dasar negara Pancasila merupakan dasar negara yang sah dan autentik yang tercantum dalam konstitusi Indonesia. Kelima prinsip dasar Pancasila harus dipegang teguh oleh seluruh warga negara Indonesia dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat Indonesia memiliki peran yang penting dalam menjaga dan mempertahankan dasar negara Pancasila agar tetap menjadi dasar negara yang sah dan autentik yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain