Blog yang Membahas tentang Cara atau Tutorial, Tips dan trik seputar Kali linux, konfigurasi server, Jaringan komputer dan Internet Terbaru dan Terlengkap hanya di Wanjay.com
Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Mengandung Prinsip Di Tahun
2023
Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan Mengandung Prinsip Mobile from mobillegends.net
Pengenalan
Pada tahun 2023, Indonesia telah mengalami banyak perubahan dalam dunia hukum. Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah tata urutan peraturan perundang-undangan yang mengandung prinsip. Hal ini sangat penting untuk dipahami oleh para praktisi hukum, mahasiswa hukum, dan masyarakat umum agar memahami hierarki hukum di Indonesia.
Prinsip Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Prinsip tata urutan peraturan perundang-undangan adalah suatu aturan yang mengatur tentang hierarki atau urutan dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Prinsip ini bermanfaat untuk menentukan peraturan apa yang lebih tinggi kedudukannya dan harus dijadikan acuan dalam menyelesaikan suatu masalah hukum.
Undang-Undang Dasar Negara
Undang-Undang Dasar Negara (UUD) adalah peraturan tertinggi di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan lainnya harus sesuai dengan UUD. Jika ada peraturan yang bertentangan dengan UUD, maka peraturan tersebut dianggap tidak sah.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden atau Menteri dalam rangka pelaksanaan UUD dan/atau undang-undang. PP memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda).
Undang-Undang
Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPR dan disahkan oleh Presiden. UU memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada PP, Permen, dan Perda. Setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat harus sesuai dengan UU yang berlaku.
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri (Permen) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri dalam rangka pelaksanaan UU dan/atau PP. Permen memiliki kedudukan yang lebih rendah daripada PP dan UU.
Peraturan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Perda hanya berlaku di wilayah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menerbitkan peraturan tersebut. Perda memiliki kedudukan yang lebih rendah daripada PP, UU, dan Permen.
Sebagai contoh, jika terdapat suatu peraturan daerah yang bertentangan dengan UU, maka peraturan daerah tersebut dianggap tidak sah. Begitu juga jika terdapat suatu PP yang bertentangan dengan UUD, maka PP tersebut dianggap tidak sah.
Kesimpulan
Prinsip tata urutan peraturan perundang-undangan sangat penting untuk dipahami oleh para praktisi hukum, mahasiswa hukum, dan masyarakat umum. Hal ini karena prinsip ini menentukan hierarki hukum di Indonesia. UUD adalah peraturan tertinggi di Indonesia, diikuti oleh PP, UU, Permen, dan Perda. Semua peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi kedudukannya. Dengan memahami prinsip tata urutan peraturan perundang-undangan, maka kita dapat menghindari kesalahan dalam menyelesaikan suatu masalah hukum.
Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)