Pendahuluan
Malaysia adalah negara yang terletak di Asia Tenggara dan terdiri dari dua wilayah utama, yaitu Semenanjung Malaysia dan Sabah-Sarawak di Pulau Kalimantan. Negara ini memiliki sejarah yang panjang dan bermacam-macam bentuk pemerintahan yang pernah berlangsung. Artikel ini akan membahas tentang bentuk negara Malaysia saat ini.
Bentuk Negara Malaysia
Malaysia saat ini adalah negara federal parlementer dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Artinya, negara ini dipimpin oleh seorang raja atau sultan yang dipilih secara bergilir oleh sembilan raja atau sultan dari masing-masing negara bagian. Namun, kekuasaan raja hanyalah sebagai lambang negara dan tidak memegang kekuasaan eksekutif.
Sistem parlementer di Malaysia mirip dengan sistem di Inggris. Terdapat dua kamar di parlemen, yaitu Dewan Rakyat yang dipilih oleh rakyat dan Dewan Negara yang diangkat oleh raja. Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan dan dipilih oleh Dewan Rakyat. Sedangkan raja hanya memilih Perdana Menteri berdasarkan hasil pemilu.
Struktur Pemerintahan
Malaysia terdiri dari 13 negara bagian dan tiga wilayah persekutuan. Setiap wilayah memiliki kepala pemerintahan masing-masing dan dipimpin oleh seorang Menteri Besar atau Ketua Menteri. Sedangkan wilayah persekutuan dipimpin oleh seorang Menteri Besar atau Ketua Menteri yang dipilih oleh Perdana Menteri.
Sistem pemerintahan di Malaysia berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, kesetaraan, keadilan dan supremasi hukum. Negara ini memiliki tiga cabang kekuasaan yang saling mengawasi dan mengimbangi, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Perbedaan dengan Negara Lain
Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Indonesia, Malaysia memiliki sistem pemerintahan yang lebih stabil dan terstruktur. Meskipun terdapat konflik politik di antara partai politik, namun tidak sampai mengganggu stabilitas politik negara.
Sistem pemerintahan di Malaysia juga lebih terpusat dibandingkan dengan Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan yang terdesentralisasi. Hal ini terlihat dari struktur pemerintahan yang berpusat di ibu kota dan kekuasaan yang lebih terkonsentrasi di tangan beberapa orang elit politik.
Kesimpulan
Bentuk negara Malaysia saat ini adalah negara federal parlementer dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Negara ini memiliki struktur pemerintahan yang terpusat dan stabil. Meskipun terdapat perbedaan dengan negara lain seperti Indonesia, namun Malaysia berhasil menjaga stabilitas politik dan keamanan nasionalnya.
Demikianlah penjelasan tentang bentuk negara Malaysia yang perlu diketahui. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dalam memahami sistem pemerintahan di Malaysia.