Blog yang Membahas tentang Cara atau Tutorial, Tips dan trik seputar Kali linux, konfigurasi server, Jaringan komputer dan Internet Terbaru dan Terlengkap hanya di Wanjay.com
Pada tahun 2023 ini, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi telah menerapkan sistem pengisian LJK (Lembar Jawaban Komputer) yang baru. Salah satu perubahan yang terjadi adalah dalam pengisian nama pada LJK menggunakan huruf. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi identitas peserta ujian.
Penggunaan Huruf Kapital
Dalam mengisi nama pada LJK, sebaiknya menggunakan huruf kapital (besar) pada huruf awal dari setiap kata. Misalnya, jika nama peserta adalah "Muhammad Hafidz Ramadhan", maka pengisian pada LJK harus ditulis sebagai "Muhammad Hafidz Ramadhan". Hal ini agar nama peserta mudah dibaca dan tidak tercampur dengan nama peserta lain.
Penggunaan Huruf Miring
Jika terdapat gelar atau pangkat pada nama peserta, maka sebaiknya menggunakan huruf miring (/) sebagai pemisah antara nama dan gelar atau pangkat. Misalnya, jika nama peserta adalah "Dr. Ir. Muhammad Hafidz Ramadhan, M.T.", maka pengisian pada LJK harus ditulis sebagai "Muhammad Hafidz Ramadhan/M.T.".
Penggunaan Tanda Titik
Jika terdapat nama depan yang terdiri dari dua kata atau lebih, maka sebaiknya menggunakan tanda titik (.) sebagai pemisah antara nama depan. Misalnya, jika nama peserta adalah "Aisyah Nurul Hidayah", maka pengisian pada LJK harus ditulis sebagai "Aisyah N.Hidayah".
Penggunaan Tanda Strip
Jika terdapat nama belakang yang terdiri dari dua kata atau lebih, maka sebaiknya menggunakan tanda strip (-) sebagai pemisah antara nama belakang. Misalnya, jika nama peserta adalah "Muhammad Hafidz Ramadhan", maka pengisian pada LJK harus ditulis sebagai "Muhammad Hafidz-Ramadhan".
Penggunaan Tanda Petik
Jika terdapat nama panggilan atau nama julukan, maka sebaiknya menggunakan tanda petik (") sebagai penanda. Misalnya, jika nama peserta adalah "Muhammad Hafidz Ramadhan" dan panggilannya adalah "Hafidz", maka pengisian pada LJK harus ditulis sebagai "Muhammad Hafidz Ramadhan" (dalam tanda petik).
Penggunaan Nama Alias
Jika terdapat nama alias, maka sebaiknya ditulis setelah nama asli dan dalam tanda kurung. Misalnya, jika nama peserta adalah "Muhammad Hafidz Ramadhan" dan memiliki nama alias "Hafidz", maka pengisian pada LJK harus ditulis sebagai "Muhammad Hafidz Ramadhan (Hafidz)".
Kesimpulan
Dalam mengisi nama pada LJK menggunakan huruf, terdapat beberapa aturan yang perlu diperhatikan agar nama peserta mudah dibaca dan tidak tercampur dengan nama peserta lain. Hal ini sangat penting untuk mempermudah proses verifikasi identitas peserta ujian. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Sumber
https://ltmpt.ac.id/
Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)