Berikut Yang Bukan Merupakan Macam Sumber Hukum Formal


Berikut Yang Bukan Merupakan Macam Sumber Hukum Formal Adalah

Apakah Sumber Hukum Formal?

Sebelum membahas sumber hukum formal yang bukan termasuk, pertama-tama mari kita pahami terlebih dahulu apa itu sumber hukum formal. Sumber hukum formal adalah segala aturan hukum yang dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan pengadilan.

Sumber Hukum Formal yang Bukan Termasuk

Berikut adalah beberapa jenis sumber hukum formal yang bukan termasuk:

1. Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan suatu kebiasaan yang hidup dan berkembang di masyarakat yang dianggap sebagai suatu aturan yang mengikat. Namun, adat istiadat bukan termasuk sumber hukum formal karena tidak dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara.

2. Fatwa

Fatwa merupakan pendapat atau nasihat dari seorang pakar agama yang diberikan kepada umat Islam. Namun, fatwa bukan termasuk sumber hukum formal karena tidak dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara.

3. Cerita Rakyat

Cerita rakyat merupakan suatu cerita yang berkembang di masyarakat dan menjadi bagian dari budaya suatu daerah. Namun, cerita rakyat bukan termasuk sumber hukum formal karena tidak dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara.

4. Surat Kabar

Surat kabar merupakan media massa yang memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, surat kabar bukan termasuk sumber hukum formal karena tidak dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara.

5. Karya Sastra

Karya sastra seperti novel, puisi, dan drama merupakan karya seni yang mengandung nilai estetika. Namun, karya sastra bukan termasuk sumber hukum formal karena tidak dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara.

Kesimpulan

Adat istiadat, fatwa, cerita rakyat, surat kabar, dan karya sastra bukan termasuk sumber hukum formal karena tidak dihasilkan oleh lembaga formal yang berwenang dalam suatu negara. Penting untuk memahami jenis-jenis sumber hukum formal yang ada agar dapat memahami peraturan-peraturan yang berlaku di suatu negara secara benar dan tepat.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain