Jelaskan Hukum Beriman Kepada Malaikat Dan Bagi Orang Yang Mengingkarinya


PPT Beriman Kepada Malaikat, Kitab, dan Rasul Bagaimana Mengimaninya
PPT Beriman Kepada Malaikat, Kitab, dan Rasul Bagaimana Mengimaninya from www.slideserve.com

Pendahuluan

Setiap muslim diwajibkan untuk mempercayai adanya malaikat sebagai makhluk Allah SWT yang tidak dapat dilihat oleh mata manusia. Hal ini juga termaktub dalam Rukun Iman yang menjadi dasar keyakinan umat muslim. Namun, bagi orang yang mengingkari keberadaan malaikat, apakah hukumnya?

Hukum Beriman kepada Malaikat

Beriman kepada malaikat adalah salah satu rukun iman yang harus dipercayai oleh setiap muslim. Ini termaktub dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa "Iman itu adalah percaya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat dan qadar baik maupun buruknya".

Keberadaan Malaikat

Malaikat adalah makhluk Allah SWT yang diciptakan dari cahaya atau nur. Mereka tidak memiliki nafsu seperti manusia dan tidak berdosa. Tugas utama malaikat adalah untuk beribadah kepada Allah SWT dan menjalankan perintah-Nya.

Fungsi Malaikat

Malaikat memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan manusia. Salah satu tugas utama mereka adalah untuk mencatat amal manusia. Malaikat juga bertugas untuk menjaga manusia dari berbagai macam bahaya dan memberikan pertolongan ketika manusia membutuhkannya.

Hukum bagi Orang yang Mengingkari Malaikat

Bagi orang yang mengingkari keberadaan malaikat, hukumnya adalah kafir. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 177 yang menyatakan bahwa "Iman itu bukanlah dengan sekadar mengatakan, tetapi iman itu adalah keyakinan yang mendalam dalam hati". Oleh karena itu, beriman kepada malaikat adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim.

Kesimpulan

Beriman kepada malaikat adalah salah satu rukun iman yang harus dipercayai oleh setiap muslim. Malaikat memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan manusia dan tidak dapat dilihat oleh mata manusia. Bagi orang yang mengingkari keberadaan malaikat, hukumnya adalah kafir. Oleh karena itu, setiap muslim diwajibkan untuk mempercayai adanya malaikat sebagai makhluk Allah SWT yang tidak dapat dilihat oleh mata manusia.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain