Pembentukan Mprs Dianggap Sebagai Salah Satu Penyimpangan Terhadap Demokrasi


Pembentukan Mprs Dianggap Sebagai Salah Satu Penyimpangan Terhadap

Mengenal MPRS

Sebelum membahas mengapa pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dianggap sebagai salah satu penyimpangan terhadap demokrasi, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu MPRS. MPRS adalah lembaga tertinggi negara pada zaman Orde Lama yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat pengganti DPR. MPRS dibentuk pada 15 Agustus 1959 oleh Presiden Soekarno.

Penyimpangan Terhadap Demokrasi

Dalam sejarahnya, MPRS pernah melakukan beberapa keputusan yang dianggap kontroversial dan tidak demokratis. Salah satu di antaranya adalah Keputusan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menghapus Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pembukaan UUD 1945 dan menggantinya dengan Pancasila sebagai dasar negara. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan yang tidak demokratis karena tidak melibatkan proses pengambilan keputusan yang benar-benar representatif dari suara rakyat.

Keputusan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966

Keputusan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak hanya dianggap sebagai penyimpangan terhadap demokrasi, tetapi juga menjadi sumber konflik politik yang berkepanjangan di Indonesia. Keputusan ini dianggap sebagai upaya Soekarno untuk mengamankan kekuasaannya dan memperkuat posisinya sebagai presiden. Selain itu, keputusan ini juga dianggap sebagai upaya untuk menghapus pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu semakin kuat.

Reformasi Demokrasi

Setelah masa Orde Baru berakhir pada tahun 1998, Indonesia melakukan reformasi demokrasi dengan mengubah sistem politiknya menjadi lebih demokratis. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan menghapus MPRS dan menggantinya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang lebih representatif dan demokratis.

Kesimpulan

Pembentukan MPRS dianggap sebagai salah satu penyimpangan terhadap demokrasi karena beberapa keputusannya yang kontroversial dan tidak melibatkan suara rakyat secara representatif. Namun, Indonesia telah melakukan reformasi demokrasi dan mengubah sistem politiknya menjadi lebih demokratis dengan menghapus MPRS dan menggantinya dengan MPR yang lebih representatif dan demokratis.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain