Blog yang Membahas tentang Cara atau Tutorial, Tips dan trik seputar Kali linux, konfigurasi server, Jaringan komputer dan Internet Terbaru dan Terlengkap hanya di Wanjay.com
Piagam Jakarta merupakan sebuah dokumen penting yang berisikan tentang hak asasi manusia. Dokumen ini pertama kali diusulkan oleh Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1977. Tujuan dari pembuatan piagam ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia di Jakarta.
Usulan dari Ali Sadikin
Ali Sadikin adalah seorang politisi yang sangat peduli terhadap hak asasi manusia. Pada masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melihat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Jakarta. Oleh karena itu, ia mengusulkan pembuatan piagam Jakarta sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia di Jakarta.
Penetapan Piagam Jakarta
Setelah diusulkan oleh Ali Sadikin, piagam Jakarta kemudian ditetapkan oleh DPRD DKI Jakarta pada tahun 1998. Piagam ini berisi tentang hak asasi manusia, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, serta hak atas kesehatan.
Isi Piagam Jakarta
Piagam Jakarta terdiri dari 28 pasal yang mengatur tentang hak asasi manusia. Beberapa pasal yang terdapat di dalamnya di antaranya adalah:
Pasal 1
Pasal 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas martabatnya sebagai manusia dan dihormati sebagai makhluk sosial yang merdeka dan setara.
Pasal 5
Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pasal 11
Pasal 11 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak dan mendapatkan perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Pasal 16
Pasal 16 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan yang layak dan berkualitas.
Penerapan Piagam Jakarta
Piagam Jakarta telah diterapkan di seluruh instansi pemerintah di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia di Jakarta. Selain itu, piagam ini juga dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan pemerintah di Jakarta.
Kritik terhadap Piagam Jakarta
Meskipun piagam Jakarta memiliki tujuan yang mulia, namun ada beberapa kritik yang dilontarkan terhadap piagam ini. Salah satu kritik yang sering dilontarkan adalah tentang kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Jakarta.
Kesimpulan
Piagam Jakarta merupakan sebuah dokumen penting yang mengatur tentang hak asasi manusia di Jakarta. Dokumen ini diusulkan oleh Ali Sadikin pada tahun 1977 dan kemudian ditetapkan oleh DPRD DKI Jakarta pada tahun 1998. Piagam ini terdiri dari 28 pasal yang mengatur tentang hak asasi manusia, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, serta hak atas kesehatan. Meskipun piagam Jakarta memiliki tujuan yang mulia, namun masih terdapat beberapa kritik terhadap piagam ini.
Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)