Penulisan Nomor Lampiran Dan Hal Surat Yang Tepat Adalah


Penulisan Lampiran Surat Dinas Yang Benar Adalah / Pengertian, Ciri

Pendahuluan

Saat menulis surat, baik surat resmi maupun tidak resmi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah penulisan nomor lampiran dan hal surat yang tepat. Penulisan yang tepat akan membuat surat yang dikirimkan lebih mudah dipahami oleh penerimanya.

Penulisan Nomor Lampiran

Nomor lampiran biasanya ditulis di bagian bawah halaman setelah isi surat. Nomor lampiran diawali dengan huruf "L" diikuti oleh angka. Misalnya, L-1, L-2, dan seterusnya. Jika surat memiliki lebih dari satu lampiran, nomor lampiran dapat ditulis dengan urutan yang sesuai dengan urutan lampiran tersebut.

Penulisan Hal Surat

Hal surat adalah bagian yang menunjukkan tentang apa isi surat tersebut. Hal ini harus ditulis dengan jelas dan singkat agar penerima surat dapat memahami isi surat tanpa harus membaca keseluruhan surat. Hal surat biasanya ditulis di bagian atas surat setelah tanggal dan nomor surat.

Contoh Penulisan Nomor Lampiran dan Hal Surat yang Tepat

Berikut adalah contoh penulisan nomor lampiran dan hal surat yang tepat:

Surabaya, 1 Januari 2023

Nomor: 001/SK/2023

Hal: Permohonan Izin Usaha Baru

Kepada Yth,

Direktur Utama PT. ABCD

Jl. Raya ABCD No. 123

Surabaya

Dengan hormat,

Kami dari PT. XYZ ingin mengajukan permohonan izin usaha baru untuk membuka toko di kawasan Surabaya. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain:

Lampiran 1: Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Lampiran 2: Surat Izin Gangguan

Lampiran 3: Surat Keterangan Sehat

Demikian permohonan kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT. XYZ

Kesimpulan

Penulisan nomor lampiran dan hal surat yang tepat sangat penting dalam membuat surat. Hal ini akan memudahkan penerima surat dalam memahami isi surat. Oleh karena itu, pastikan nomor lampiran dan hal surat ditulis dengan jelas dan tepat.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain