Berikut Yang Bukan Termasuk Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin


Berikut Yang Bukan Termasuk Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin

Pendahuluan

Indonesia telah menempuh berbagai fase dalam sejarah kehidupan demokrasinya. Salah satu fase yang paling kontroversial adalah masa demokrasi terpimpin. Pada masa ini, sejumlah penyimpangan terjadi dalam pelaksanaan demokrasi. Namun, tidak semua tindakan yang diambil pada masa tersebut dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Artikel ini akan membahas apa saja yang bukan termasuk penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin.

1. Pembentukan Kabinet Dalam Negeri

Pada masa demokrasi terpimpin, terdapat pembentukan kabinet dalam negeri. Hal ini dapat dianggap sebagai tindakan yang wajar, karena dalam sistem demokrasi, setiap pemerintah memerlukan tim untuk menjalankan roda pemerintahan. Pembentukan kabinet ini dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

2. Pemilihan Presiden oleh MPR

Pada masa demokrasi terpimpin, pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Meskipun kontroversial, pemilihan ini dilakukan secara konstitusional, dan bukan termasuk dalam kategori penyimpangan. Selain itu, MPR juga terdiri dari anggota yang diwakili dari berbagai partai politik, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa pemilihan presiden ini tidak demokratis.

3. Pemilihan Anggota Legislatif

Pada masa demokrasi terpimpin, pemilihan anggota legislatif juga dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Meskipun ada beberapa kecurangan yang terjadi, namun hal ini juga terjadi pada sistem demokrasi yang lainnya. Oleh karena itu, pemilihan anggota legislatif pada masa demokrasi terpimpin tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

4. Pembangunan Ekonomi

Pada masa demokrasi terpimpin, pemerintah melakukan pembangunan ekonomi yang pesat. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan raya, pelabuhan, dan bandara. Meskipun terdapat kritik bahwa pembangunan ini dilakukan dengan tidak memperhatikan aspek sosial, namun pembangunan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

5. Pendidikan

Pada masa demokrasi terpimpin, pemerintah juga memperhatikan sektor pendidikan. Pemerintah membuka banyak sekolah dan universitas baru, sehingga lebih banyak orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa untuk siswa-siswa yang berprestasi. Oleh karena itu, sektor pendidikan pada masa demokrasi terpimpin juga tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

6. Kebijakan Luar Negeri

Pada masa demokrasi terpimpin, Indonesia mengambil kebijakan luar negeri yang independen. Pemerintah Indonesia berusaha untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara lain di dunia, tanpa harus tergantung pada satu negara tertentu. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan luar negeri Indonesia yang mengambil sikap netral dalam perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri pada masa demokrasi terpimpin juga tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

7. Penegakan Hukum

Pada masa demokrasi terpimpin, pemerintah juga berusaha untuk menegakkan hukum. Pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi. Selain itu, pemerintah juga membentuk lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Polri. Oleh karena itu, penegakan hukum pada masa demokrasi terpimpin juga tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

Kesimpulan

Meskipun terdapat banyak penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin, namun tidak semua tindakan yang dilakukan pada masa tersebut dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Beberapa tindakan seperti pembentukan kabinet dalam negeri, pemilihan presiden oleh MPR, pemilihan anggota legislatif, pembangunan ekonomi, sektor pendidikan, kebijakan luar negeri, dan penegakan hukum dapat dianggap sebagai tindakan yang wajar. Oleh karena itu, ketika menilai suatu tindakan, kita harus melihat konteks dan situasi yang ada pada saat itu.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain