Blog yang Membahas tentang Cara atau Tutorial, Tips dan trik seputar Kali linux, konfigurasi server, Jaringan komputer dan Internet Terbaru dan Terlengkap hanya di Wanjay.com
Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari UUD 1945 yang merupakan dasar negara Indonesia. Pembukaan UUD 1945 menguraikan pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar negara Indonesia.
Riwayat Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 dibuat pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan anggota. Pembukaan UUD 1945 kemudian disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Isi Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang menjelaskan pokok-pokok pikiran dasar negara Indonesia. Pertama, Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Kedua, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Ketiga, Indonesia adalah negara yang berdasarkan demokrasi. Keempat, Indonesia adalah negara yang berketuhanan yang maha esa.
Pokok-Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945
1. Indonesia Merdeka dan Berdaulat Indonesia adalah sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini berarti bahwa Indonesia memiliki kedaulatan yang penuh atas wilayah, bangsa, dan negaranya. 2. Indonesia Berdasarkan Hukum Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Hal ini berarti bahwa hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia haruslah berlandaskan pada prinsip keadilan dan kesetaraan. 3. Indonesia Berdasarkan Demokrasi Indonesia adalah negara yang berdasarkan demokrasi. Hal ini berarti bahwa kekuasaan berada pada rakyat dan dijalankan melalui pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur. 4. Indonesia Berketuhanan yang Maha Esa Indonesia adalah negara yang berketuhanan yang maha esa. Hal ini berarti bahwa Indonesia mengakui dan meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Implikasi Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 memiliki implikasi yang besar bagi negara Indonesia. Implikasi tersebut adalah sebagai berikut: 1. Kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia diakui oleh dunia internasional. 2. Hukum dan peraturan di Indonesia harus berlandaskan pada prinsip keadilan dan kesetaraan. 3. Kekuasaan berada pada rakyat dan dijalankan melalui pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur. 4. Indonesia mengakui dan meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Kesimpulan
Pembukaan UUD 1945 adalah bagian penting dari UUD 1945 yang menjadi dasar negara Indonesia. Pembukaan UUD 1945 menguraikan pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar negara Indonesia, yaitu Indonesia yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan hukum, berdasarkan demokrasi, dan berketuhanan yang maha esa. Pembukaan UUD 1945 memiliki implikasi yang besar bagi negara Indonesia, di antaranya adalah kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia diakui oleh dunia internasional dan kekuasaan dijalankan melalui pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur.
Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)