Blog yang Membahas tentang Cara atau Tutorial, Tips dan trik seputar Kali linux, konfigurasi server, Jaringan komputer dan Internet Terbaru dan Terlengkap hanya di Wanjay.com
Pada tahun 1621, Jan Pieterszoon Coen (JP Coen) diangkat menjadi Gubernur-Jenderal VOC. Salah satu tugasnya adalah menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk itu, ia menerapkan berbagai kebijakan yang kontroversial, salah satunya di Maluku. Berikut ini adalah 3 kebijakan JP Coen di Maluku.
1. Monopoli Perdagangan Cengkeh
JP Coen memutuskan untuk memberlakukan monopoli perdagangan cengkeh di Maluku. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga cengkeh di pasar Eropa. Namun, kebijakan ini merugikan petani cengkeh di Maluku yang tidak lagi memiliki kebebasan untuk menjual cengkeh ke pedagang lain selain VOC. Selain itu, JP Coen juga membakar ladang cengkeh yang tidak mau patuh pada kebijakan monopoli ini.
2. Pembantaian Terhadap Penduduk Banda
Pada tahun 1621, JP Coen memutuskan untuk menyerang dan menaklukkan pulau Banda yang kaya akan rempah-rempah. Namun, penduduk Banda menolak untuk menyerahkan kekuasaan mereka kepada VOC. Akibatnya, JP Coen memerintahkan pembantaian terhadap penduduk Banda yang membuat banyak orang tewas dan pulau Banda menjadi kosong.
3. Pembangunan Benteng Batu
JP Coen memerintahkan pembangunan benteng batu di Maluku sebagai benteng pertahanan VOC dari serangan musuh. Benteng ini dibangun di pulau Ambon dan Ternate. Pembangunan benteng ini juga dilakukan untuk mengendalikan kegiatan perdagangan rempah-rempah di Maluku.
Kesimpulan
Kebijakan JP Coen di Maluku sangat kontroversial dan banyak menimbulkan konflik. Monopoli perdagangan cengkeh merugikan petani cengkeh di Maluku, pembantaian terhadap penduduk Banda sangat kejam, dan pembangunan benteng batu mengendalikan perdagangan rempah-rempah di Maluku. Semoga artikel ini bisa memberikan gambaran tentang kebijakan JP Coen di Maluku pada masa lalu.
Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)