Apa Saja 3 Perubahan Redaksi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Apa Saja 3 Perubahan Redaksi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta di Jakarta. Teks proklamasi yang dibacakan pada saat itu telah mengalami beberapa perubahan dalam redaksinya sejak pertama kali dibuat.

Perubahan Pertama

Perubahan pertama terjadi pada kalimat pertama teks proklamasi. Awalnya teks proklamasi berbunyi "Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia". Namun, setelah melalui diskusi panjang, kata "menjatakan" diganti dengan "menyatakan". Hal ini dilakukan untuk menghindari konotasi bahwa kemerdekaan Indonesia diberikan oleh pihak lain.

Perubahan Kedua

Perubahan kedua terjadi pada kalimat terakhir teks proklamasi. Awalnya teks proklamasi berbunyi "Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta". Namun, setelah melalui diskusi panjang, kata "Soekarno-Hatta" diganti dengan "Soekarno-Hatta-Ki Hadjar Dewantara". Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan Indonesia yang sangat dihormati oleh Ir. Soekarno.

Perubahan Ketiga

Perubahan ketiga terjadi pada susunan kata dalam kalimat pertama teks proklamasi. Awalnya teks proklamasi berbunyi "Kemerdekaan Indonesia itu telah, oleh karena itu, dapat ditentukan dengan tegas". Namun, setelah melalui diskusi panjang, susunan kata dalam kalimat pertama diubah menjadi "Indonesia merdeka karena". Hal ini dilakukan untuk lebih menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak diberikan oleh pihak lain, melainkan merupakan hak yang sudah seharusnya dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Kesimpulan

Dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia, terdapat beberapa perubahan redaksi dalam teks proklamasi. Perubahan tersebut dilakukan untuk menghindari konotasi yang salah, sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh-tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, serta untuk lebih menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hak yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan kita tentang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain