Berikut Ini Yang Tidak Termasuk Perubahan Dalam Uud 1945 Adalah...


Tujuan Negara Indonesia Tercantum Dalam Pembukaan Uud 1945 Alinea Ke

Pengantar

Pada tahun 2023, Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Salah satunya adalah perubahan dalam konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Meskipun telah mengalami beberapa perubahan, namun masih ada beberapa hal yang tetap sama dan tidak berubah dalam UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian yang tidak diubah sejak pertama kali ditetapkan. Pembukaan ini diawali dengan kalimat "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Bentuk Negara

Bentuk negara Indonesia juga tidak mengalami perubahan sejak UUD 1945 ditetapkan. Negara Indonesia masih merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik.

Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat merupakan prinsip yang tidak berubah dalam UUD 1945. Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi di tangan rakyat Indonesia.

Ketetapan MPR

Ketetapan MPR merupakan bagian dari UUD 1945 yang tidak berubah. Ketetapan MPR merupakan keputusan tertinggi dalam negara Indonesia yang berlaku secara nasional.

Kewajiban Warga Negara

Kewajiban warga negara juga tidak mengalami perubahan dalam UUD 1945. Warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi undang-undang, membayar pajak, dan melindungi keutuhan negara.

Kemerdekaan Pers

Kemerdekaan pers merupakan hak yang dijamin oleh UUD 1945 dan tidak berubah sejak pertama kali ditetapkan. Hal ini menegaskan bahwa pers harus bebas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat dalam demokrasi.

Kedudukan Hukum

Kedudukan hukum dalam UUD 1945 juga tidak mengalami perubahan. Setiap orang dianggap sama di depan hukum dan tidak boleh ada diskriminasi.

Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia dijamin oleh UUD 1945 dan tidak mengalami perubahan sejak pertama kali ditetapkan. Setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan kebebasan dalam berpendapat, beragama, dan berserikat.

Pembagian Wewenang

Pembagian wewenang antara lembaga negara juga tidak mengalami perubahan dalam UUD 1945. Lembaga negara seperti DPR, MPR, dan Presiden memiliki wewenang masing-masing yang diatur dalam UUD 1945.

Penutup

Meskipun telah mengalami beberapa perubahan, namun masih banyak hal yang tidak berubah dalam UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa UUD 1945 tetap relevan dan menjadi landasan bagi negara Indonesia dalam melaksanakan tugasnya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain