Mengemukakan Pendapat Dalam Pemilu Memiliki Batasan Umur Yaitu


Batasan Usia Remaja Bisa Dilihat pada Rentang Umur Ini

Kenapa Ada Batasan Umur?

Dalam setiap pemilihan umum, setiap warga negara berhak memberikan suara untuk memilih calon yang dianggap paling sesuai untuk memimpin negara. Namun, tidak semua warga negara dapat memberikan suara secara bebas dan tanpa batasan. Salah satu batasan yang ada adalah batasan usia.

Bagaimana Aturannya?

Aturan ini diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa "setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih berusia 17 tahun atau lebih pada saat pemilihan diadakan." Artinya, setiap warga negara yang ingin memberikan suaranya harus sudah berusia minimal 17 tahun pada saat pemilihan diadakan.

Kenapa Ada Batasan Usia?

Batasan usia ini diberlakukan karena dianggap bahwa orang yang belum cukup dewasa belum memiliki kemampuan untuk memahami dan memilih calon yang tepat. Selain itu, orang yang masih di bawah umur juga dianggap belum memiliki pengalaman yang cukup dalam memilih calon pemimpin yang baik dan benar.

Bagaimana Jika Belum Mencapai Batasan Usia?

Jika seseorang belum mencapai batasan usia yang ditetapkan, maka ia tidak akan dapat memberikan suara pada saat pemilihan umum diadakan. Namun, ia masih dapat ikut serta dalam kampanye dan turut mempengaruhi orang lain dalam memberikan suara.

Apakah Ada Yang Membatalkan Batasan Usia?

Ada pengecualian untuk batasan usia ini, yaitu bagi warga negara yang berusia 17 tahun namun sudah menikah dan memiliki tanggungan keluarga. Mereka dianggap memiliki kematangan dalam memahami permasalahan yang ada dan berhak memberikan suara pada saat pemilihan umum diadakan.

Perlukah Batasan Usia Dihapuskan?

Meskipun beberapa negara tidak memiliki batasan usia dalam memberikan suara pada pemilihan umum, di Indonesia batasan usia tetap dipertahankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan berasal dari orang yang sudah dewasa dan dapat memilih dengan bijak.

Kesimpulan

Batasan usia dalam memberikan suara pada pemilihan umum di Indonesia diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Setiap warga negara yang ingin memberikan suaranya harus sudah berusia minimal 17 tahun pada saat pemilihan diadakan. Meskipun terdapat pengecualian, batasan usia tetap dipertahankan untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan berasal dari orang yang sudah dewasa dan dapat memilih dengan bijak.

Jangan Lupa Follow dan Bookmark untuk Mendapatkan Info Artikel Terbaru Lainnya, Terima Kasih :)
Gabung dalam percakapan
© WanjayProtected by DMCA Developed by Jago Desain